HOME | CONTACT US | ABOUT
Always On:

Pembagian Harta Rampasan Perang

Ketika perang berakhir dan setelah beberapa lama Rasulullah menunggu kaum Hawazin yang mungkin datang untuk menebus tawanan mereka di Ji’ranah. Rasulullah SAW membagi-bagikan harta rampasan perang kepada para muallaf, pemuka Mekah yang belum lama masuk Islam, dengan jumlah yang cukup besar untuk mengikat hati mereka.

Abu Sufyan diberi 40 uqiyah dan 100 ekor unta, kemudian Abu Sufyan ,meminta bagian anaknya, Yazid. Rasulullah SAW meluluskan permintaan Abu Sufyan itu dengan memberikan anaknya jumlah yang sama seperti yang beliau perolehi. Begitu juga dengan anaknya yang bernam Mu’awiyah. Rasulullah SAW memberikannya dengan jumlah yang sama. Kepada Hakim bin Hizam, Rasulullah SAW memberikan 100 ekor unta, kemudian dia meminta lagi dan memberikannya tambahan 100 ekor lagi. Shafwan bin Umayyah diberi 100 ekor unta, kemudian 100 ekor lagi, dan ditambah lagi dengan 100 ekor.

Al-Haritsah bin Al-Harits bin Kaladah diberi 100 ekor unta dan beberapa pemuka Quraisy yang lain juga memperolehinya. Selain mereka, ada juga yang mendapat 50 ekor unta, 10 ekor unta, 5, 4, sehingga dikhabarkan bahwa Rasulullah memberikan setiap muallaf yang meminta atau minta tambahan bagian dan baginda tidak takut miskin. Orang-orang Arab berkerumun meminta bagian harta sampai baginda terdesak ke pohon pokok hingga baju baginda terlepas. Baginda berkata, “ Wahai kalian, kembalikan bajuku, demi Zat yang diriku di tangan-Nya, andaikan aku memiliki tanaman di Tihamah, maka aku akan memberikannya kepada kalian dan kalian tidak memanggilku sebagai orang kikir, takut, dan berdusta”.

Kemudian, bagindapun berdiri di samping unta miliknya sambil memegang sebiji gandum dan bersabda, “Wahai manusia, demi Allah, aku tidak lagi menyisakan harta rampasan kalian, termasuk biji gandum ini, kecuali seperlimanya dan seperlima itupun sudah aku serahkan kepada kalian”.

Setelah membagikan rampasan kepada para muallaf, kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan kepada orang yang hatinya masih lemah, Nabi Muhammad SAW memanggil Zaid bin Tsabitagar mengumpulkan sisa harta rampasan perang serta memanggil semua sahabat. Masing-masing sahabat mendapat 4 ekor unta dan 40 ekor kambing. Untuk penunggang kuda, diberikan 12 ekor unta dan 120 ekor kambing.

Pembagian ini berdasarkan pertimbangan yang sangat matang dan bijaksana. Di dunia, seseorang lebih mampu menerima kebenaran melalui perutnya daripada akalnya, sebagaimana binatang yang digiring ke kandangnya dengan memancingnya melalui dedaunan. Begitu juga manusia yang memerlukan variasi bujukan untuk menyusupkan keimanan.

Sumber Link : http://ervakurniawan.wordpress.com/category/kumpulan-cerita-islami/

No comments:

Post a Comment